Senin, 18 Juli 2016

JANGAN PERNAH MENOLAK TAMU KARENA TAMU MEMBAWA BERKAH

Di riwayatkan ada seorang lelaki yang senang kedatangan tamu. Namun isterinya menunjukkan sikap sebaliknya. Setiap kali ia membawa tamu kerumah, isterinya menunjukkan sikap yang tidak baik. Orang itu mengeluhkan keadaan ini kepada Rasulullah صلى الله عليه و سلم.

Mendengar itu, Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda,
"Katakan kepada isterimu, hari ini Rasulullah صلى الله عليه و سلم dan beberapa orang sahabatnya akan bertamu ke rumah kita." Rasulullah صلى الله عليه و سلم berpesan kepada orang itu,
"Katakan kepada isterimu supaya ia memerhatikan tamu pada saat keluar rumah."

Isteri laki-laki itu melakukan apa yang diperintahkan Rasulullah صلى الله عليه و سلم. Pada saat tamu masuk, ia melihat mereka membawa daging dan buah-buahan yang banyak dan pada saat keluar mereka membawa keluar ular dan kala jengking yang begitu banyak.

Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda,
"Kedatangan tamu kerumah mendatangkan kurnia yang banyak kedalam rumah dan pada saat pergi, mereka membawa keluar berbagai bencana."

Dengan menyaksikan hal itu, wanita itu pun berubah menjadi orang yang suka menerima tamu.

Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda,
"Sesungguhnya seorang tamu yang datang mengunjungi seseorang,membawa rezeki untuk orang tersebut dari langit. Apabila ia memakan sesuatu, Allah سبحانه و تعالى akan mengampuni penghuni rumah yang dikunjungi tersebut."

Dalam kesempatan lain, Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda,
"Setiap rumah yang tidak dikunjungi tamu, maka malaikat-pun tidak akan mengunjungi rumah tersebut."

Imam Jaafar ash-Sadiq رضي الله عنه berkata,
"Barangsiapa mengunjungi sahabatnya semata-mata kerana Allah, nescaya Allah سبحانه و تعالى mengutus 70 ribu malaikat untuk menyertainya. Para malaikat itu berkata, 'Syurga untuk kamu."
_________________________

Sesungguhnya beruntunglah rumah-rumah yang sering kedatangan tamu, maka dari itu janganlah mengeluh jika ada orang yang ingin bertamu..

KISAH TERBELAHNYA IMAN

Renungan subuh...
DULUNYA IA HAFAL 30 JUZ,
SEMUA HILANG TAK BERSISA KECUALI 2 AYAT SAJA.

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

Lelaki gagah itu mengayunkan pedangnya menebas
tubuh demi tubuh pasukan romawi.
Ia adalah dulunya termasuk dari Tabi’in (270 H) yang HAFAL AL QURAN.Namanya adalah sebaik-baik nama, ‘Abdah bin ‘Abdurrahiim.
Keimanannya tak diragukan.

Adakah bandingannya di dunia ini seorang MUJAHID nan
NAN HAFAL AL QURAN, terkenal akan keilmuannya, kezuhudannya, ibadahnya, puasa daudnya serta ketaqwaan dan keimanannya…???

Namun tak dinyana, akhir hayatnya mati dalam kemurtadan dan hilang semua ISI AL QURAN dalam hafalannya melainkan 2 AYAT SAJA YANG TERSISA.

Ayat apakah itu??
Apakah penyebabnya..??

Inilah kisahnya :

Pedangnya masih berkilat-kilat memantul cahaya mentari
yang panas di tengah padang pasir yang gersang.
Masih segar berlumur merahnya darah orang romawi.
Ia hantarkan orang romawi itu ke neraka dengan pedangnya.

Tak disangka pula,
nantinya dirinyapun dihantar ke neraka oleh seorang WANITA ROMAWI,
tidak dengan pedang melainkan dengan ASMARA.

Kaum muslimin sedang mengepung kampung romawi.
Tiba-tiba mata ‘Abdah tertuju kepada seorang wanita romawi di dalam benteng. Kecantikan dan pesona wanita pirang itu
begitu dahsyat mengobrak-abrik hatinya.
Dia lupa bahwa tak seorangpun dijamin tak lolos su’ul khotimah.

Tak tahan, iapun mengirimkan surat cinta kepada wanita itu.
Isinya kurang lebih:
“Adinda, bagaimana caranya agar aku bisa sampai ke pangkuanmu?”
Perempuan itu menjawab:
“Kakanda, masuklah agama nashrani maka aku jadi milikmu.

”Syahwat telah memenuhi relung hati ‘Abdah sampai-sampai ia menjadi lupa beriman, tuli peringatan dan buta Al Quran.
Hatinya terbangun tembok anti hidayah.

Khotamallaahu ‘ala qulubihim wa’ala sam’ihim wa’ala abshorihim ghisyawah… Astaghfirullah, ma’adzallah.

Pesona wanita itu telah mampu mengubur imannya di dasar samudra.
Demi tubuh cantik nan fana itu ia rela tinggalkan islam.
Ia rela murtad.

Menikahlah dia di dalam benteng.
Kaum muslimin yang menyaksikan ini sangat terguncang. Bagaimana mungkin? Bagaimana bisa seorg hafidz yang hatinya dipenuhi Al Qur’an meninggalkan Allah Ta'ala dan menjadi hamba salib?

Ketika dibujuk untuk taubat ia tak bisa.
Ketika ditanyakan kepadanya, “Dimana Al Quran mu yang dulu???”
Ia menjawab,
“Aku telah lupa semua isi Al Quran kecuali 2 ayat saja yaitu :

رُبَمَا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ كَانُوا مُسْلِمِينَ

“Orang-orang yang kafir itu seringkali (nanti di akhirat) menginginkan,
kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim.”

ذَرْهُمْ يَأْكُلُوا وَيَتَمَتَّعُوا وَيُلْهِهِمُ الْأَمَلُ ۖفَسَوْفَ يَعْلَمُونَ.

“Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong),
maka kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatan mereka).”
(QS. Al Hijr: 2-3)

Seolah ayat ini adalah hujjah untuk dirinya,
kutukan sekaligus peringatan Allah Ta'ala yang terakhir namun tak digubrisnya.

Dan ia bahagia hidup berlimpah harta dan keturunan bersama kaum nashrani. Dalam keadaan seperti itulah dia sampai mati.
Mati dalam keadaan MURTAD.

Ya Allah, seorang hafidz nan mujahid saja bisa Kau angkat nikmat imannya berbalik murtad jika sudah ditetapkan murtad,
Apa lagi hamba yang banyak cacat ini.
Tak punya amal andalan.

Saudaraku, doakan aku dan aku doakan pula kalian agar Allah Ta'ala lindungi kita dari fitnah wanita dan fitnah dunia serta dihindarkan dari ketetapan yang buruk di akhir hayat.

Ma taraktu ba’di fitnatan adhorro ‘ala ar rijaal min nisaa…

“Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang maha dahsyat bahayanya bagi lelaki kecuali fitnah wanita.”
(Muttafaq ‘alaih).

Renungang pagi


Harun ibn ‘Abdillah, seorang ulama ahli hadits yang juga pedagang kain di kota Baghdad bercerita:

Suatu hari, Saat malam beranjak larut, pintu rumahku di ketuk. “Siapa..?”, tanyaku.

“Ahmad”, jawab orang diluar pelan.

“Ahmad yang mana..?” tanyaku makin penasaran.

“Ibn Hanbal”, jawabnya pelan.

Subhanallah, itu guruku..!, kataku dalam hati.

Maka kubuka pintu. Kupersilakan beliau masuk, dan kulihat beliau berjalan berjingkat, seolah tak ingin terdengar langkahnya.

Saat kupersilakan untuk duduk, beliau menjaga agar kursinya tidak berderit mengeluarkan suara.

“Wahai guru, ada urusan yang penting apakah sehingga dirimu mendatangiku selarut ini..?”

“Maafkan aku ya Harun… Aku tahu biasanya engkau masih terjaga meneliti hadits selarut ini, maka aku pun memberanikan diri mendatangimu. Ada hal yang mengusik hatiku sedari siang tadi.”

Aku terkejut. Sejak siang..? “Apakah itu wahai guru?”

“Mmmm begini…” suara Ahmad ibn Hanbal sangat pelan, nyaris berbisik.

“Siang tadi aku lewat disamping majelismu, saat engkau sedang mengajar murid-muridmu. Aku saksikan murid-muridmu terkena terik sinar mentari saat mencatat hadits-hadits, sementara dirimu bernaung di bawah bayangan pepohonan.

Lain kali, janganlah seperti itu wahai Harun. Duduklah dalam keadaan yang sama sebagaimana murid-muridmu duduk..!”

Aku tercekat, tak mampu berkata…

Maka beliau berbisik lagi, mohon pamit, melangkah berjingkat dan menutup pintu hati-hati.

Masya Allah… Inilah guruku Ahmad ibn Hanbal, begitu mulianya akhlak beliau dalam menyampaikan nasehat.

Beliau bisa saja meluruskanku langsung saat melintasi majelisku. Tapi itu tidak dilakukannya demi menjaga wibawaku dihadapan murid-muridku.

Beliau juga rela menunggu hingga larut malam agar tidak ada orang lain yang mengetahui kesalahanku.

Bahkan beliau berbicara dengan suara yang sangat pelan dan berjingkat saat berjalan, agar tidak ada anggota keluargaku yang terjaga.

Lagi-lagi demi menjaga wibawaku sebagai imam dan teladan bagi keluargaku.

Teringat perkataan Imam Asy Syafi’i:

“Nasehati aku saat sendiri, jangan di saat ramai dan banyak saksi. Sebab nasehat ditengah khalayak, terasa hinaan yang membuat hatiku pedih dan koyak; Maka maafkan jika hatiku berontak…”

MONYET & DENDAM

Di Afrika, ada sebuah teknik yang unik untuk berburu monyet di hutan Afrika. Si pemburu menangkap monyet dalam keadaan hidup2 tanpa harus menggunakan senapan dan obat bius, dan tanpa cidera...

Cara menangkapnya sederhana saja, pemburu hanya menggunakan toples berleher panjang dan sempit. Toples itu diisi kacang yang telah diberi aroma untuk mengundang monyet2 datang...

Setelah diisi kacang, toples2 itu ditanam dalam tanah dengan menyisakan mulut toples dibiarkan tanpa tutup...

Para pemburu melakukannya disore hari. Besoknya, mereka tinggal meringkus monyet2 yang tangannya terjebak didalam botol tak bisa dikeluarkan...

Kok, bisa ...?

Monyet2 itu tertarik pada aroma yang keluar dari setiap toples,,,
Mereka mengamati lalu memasukkan tangan untuk mengambil kacang2 yang ada di dalam. Tapi karena menggenggam kacang, maka monyet2 itu tidak bisa menarik keluar tangannya...

Selama mempertahankan kacang2 itu, selama itu pula mereka terjebak...

Toples itu terlalu berat untuk diangkat. Jadi, monyet2 itu tidak akan dapat pergi kemana2..!

Sebenarnya monyet2 itu bisa selamat jika mau membuka genggaman tangannya, tapi mereka tak mau melepaskannya...

Saudaraku...
Mungkin kita akan tertawa melihat tingkah monyet2 itu.
Tapi, tanpa sadar sebenarnya banyak manusia melakukan hal yang sama seperti monyet2 itu...

Mereka mengenggam erat setiap permasalahan yang dimiliki tanpa mau melepaskannya...

Mereka sering menyimpan dendam, Benci dan iri, tak mudah memberi maaf, tak mudah mengampuni...

Mulut mungkin berkata ikhlas, tapi bara amarah masih ada di dalam dada. Sehingga tak pernah bisa melepasnya...

Bahkan, terkadang membawa "toples2" itu kemana pun & kapanpun mereka pergi. Mereka terus berusaha berjalan menapaki jalan kehidupan ini dengan beban berat itu...

Jika kita perhatikan dalam kehidupan kita se hari2 apalagi di social media masih banyak orang2 yang hatinya seperti tangan monyet tersebut.

Lepaskan, Maafkan, Iklaskan dan Move on, Mudah2 an kita bisa...

SEMOGA BERMANFAAT.

Selasa, 12 Juli 2016

KISAH CERDIKNYA SEORANG PEMUDA YANG IKHLAS

Yang menyaksikan kisah ini berkata :

Suatu hari aku di Mekkah di salah satu supermarket. Setelah aku selesai memilih barang-barang yang hendak aku beli dan aku masukan ke kereta barang maka akupun menuju tempat salah satu kasir untuk ngantri membayar. Di depanku ada seorang wanita bersama dua putri kecilnya, dan sebelum mereka ada seorang pemuda yang persis di hadapanku di posisi antrian. Aku perhatikan ternyata setelah menghitung lalu sang kashir mengatakan, "Totalnya 145 real". Lalu sang wanitapun memasukan tangannya ke tas kecilnya untuk mencari-cari uang, ternyata ia hanya mendapatkan pecahan 50 realan dan beberapa lembar pecahan sepuluhan realan. Aku juga melihat kedua putrinya juga sibuk mengumpulkan uang pecahan realan miliki mereka berdua hingga akhirnya terkumpulah uang mereka 125 real. Maka nampaklah ibu mereka berdua kebingungan dan mulailah sang ibu mengembalikan sebagian barang-barang yang telah dibelinya. Salah seorang putrinya berkata, "Bu.., yang ini kami tidak jadi beli, tidak penting bu..".

Tiba-tiba aku melihat sang pemuda yang berdiri persis di belakang mereka melemparkan selembar uang 50 realan di samping sang wanita dengan sembunyi-sembunyi dan cepat. Lalu sang pemuda tersebut segera berbicara kepada sang wanita dengan penuh kesopanan dan ketenangan seraya berkata, "Ukhti, perhatikan, mungkin uang 50 realan ini jatuh dari tas kecilmu...".

Lalu sang pemuda menunduk dan mengambil uang 50 realan tersebut dari lantai lalu ia berikan kepada sang wanita. Sang wanitapun berterima kasih kepadanya lalu melanjutkan pembayaran barang ke kasir, kemudian wanita itupun pergi.

Setelah sang pemuda menyelesaikan pembayaran barang belanjaannya di kasir iapun segera pergi tanpa melirik ke belakang seakan-akan ia kabur melarikan diri. Akupun segera menyusulnya lalu aku berkata, "Akhi... sebentar dulu, aku ingin berbicara denganmu sebentar". Lalu aku bertanya kepadanya, "Demi Allah, bagaimana kau punya ide yang cepat dan cemerlang seperti tadi?"

Tentunya pada mulanya sang pemuda berusaha mengingkari apa yang telah ia lakukan, akan tetapi setelah aku kabarkan kepadanya bahwa aku telah menyaksikan semuanya, dan aku menenangkannya dan menjelaskan bahwasanya aku bukanlah penduduk Mekkah, aku hanya menunaikan ibadah umroh dan aku akan segera kembali ke negeriku, dan kemungkinan besar aku tidak akan melihatnya lagi. Lalu iapun berkata :

🍃 "Saudaraku, demi Allah aku tadi bingung juga, apa yang harus aku lakukan, selama dua menit tatkala sang wanita dan kedua putrinya berusaha mengumpulkan uang mereka untuk membayar kasir, akan tetapi Rabbmu Allah subhanahu wa ta'ala mengilhamkan kepadaku apa yang telah aku lakukan tadi, agar aku tidak menjadikan sang wanita malu di hadapan kedua putrinya. Demi Allah, saya mohon agar engkau tidak bertanya-tanya lagi dan biarkan aku pergi."

Aku berkata kepadanya : "Wahai saudaraku, aku berharap engkau termasuk dari orang-orang yang Allah berfirman tentang mereka :

فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى * وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى * فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى

"Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (syurga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah" (Qs. Al-Lail 5-7)

Lalu sang pemuda itupun menangis, lalu meminta izin kepadaku dan berjalan menuju mobilnya sambil menutup wajahnya.

Kamis, 07 Juli 2016

Fiqh dan Muamalah Shalat shalat rawatib shalat sunnah

Tuntunan Shalat Sunnah Rawatib
ibadah sunnah di dalam ibadah sholat yang paling utama adalah sunnah rawatib. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa mengerjakannya dan tidak pernah sekalipun meninggalkannya dalam keadaan mukim (tidak bepergian jauh).

Sunnah tata cara shalat
Sesungguhnya diantara hikmah dan rahmat Allah atas hambanya adalah disyariatkannya At-tathowwu’ (ibadah tambahan). Dan dijadikan pada ibadah wajib diiringi dengan adanya at-tathowwu’ dari jenis ibadah yang serupa. Hal itu dikarenakan untuk melengkapi kekurangan yang terdapat pada ibadah wajib.
Dan sesungguhnya at-tathowwu’ (ibadah sunnah) di dalam ibadah sholat yang paling utama adalah sunnah rawatib. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa mengerjakannya dan tidak pernah sekalipun meninggalkannya dalam keadaan mukim (tidak bepergian jauh).
Mengingat pentingnya ibadah ini, serta dikerjakannya secara berulang-ulang sebagaimana sholat fardhu, sehingga saya (penulis) ingin menjelaskan sebagian dari hukum-hukum sholat rawatib secara ringkas:
1. Keutamaan Sholat Rawatib
Ummu Habibah radiyallahu ‘anha telah meriwayatkan sebuah hadits tentang keutamaan sholat sunnah rawatib, dia berkata: saya mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ Barangsiapa yang sholat dua belas rakaat pada siang dan malam, maka akan dibangunkan baginya rumah di surga “. Ummu Habibah berkata: saya tidak pernah meninggalkan sholat sunnah rawatib semenjak mendengar hadits tersebut. ‘Anbasah berkata: Maka saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari Ummu Habibah. ‘Amru bin Aus berkata: Saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari ‘Ansabah. An-Nu’am bin Salim berkata: Saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari ‘Amru bin Aus. (HR. Muslim no. 728).
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan sebuah hadits tentang sholat sunnah rawatib sebelum (qobliyah) shubuh, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam , beliau bersabda, “ Dua rakaat sebelum shubuh lebih baik dari dunia dan seisinya “. Dalam riwayat yang lain, “ Dua raka’at sebelum shubuh lebih aku cintai daripada dunia seisinya ” (HR. Muslim no. 725)
Adapun sholat sunnah sebelum shubuh ini merupakan yang paling utama di antara sholat sunnah rawatib dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkannya baik ketika mukim (tidak berpegian) maupun dalam keadaan safar.
Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan tentang keutamaan rawatib dzuhur, dia berkata: saya mendengar rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menjaga (sholat) empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah haramkan baginya api neraka “. (HR. Ahmad 6/325, Abu Dawud no. 1269, At-Tarmidzi no. 428, An-Nasa’i no. 1814, Ibnu Majah no. 1160)
2. Jumlah Sholat Sunnah Rawatib
Hadits Ummu Habibah di atas menjelaskan bahwa jumlah sholat rawatib ada 12 rakaat dan penjelasan hadits 12 rakaat ini diriwayatkan oleh At-Tarmidzi dan An-Nasa’i, dari ‘Aisyah
radiyallahu ‘anha , ia berkata: Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan dua belas (12) rakaat pada sholat sunnah rawatib, maka Allah akan bangunkan baginya rumah di surga, (yaitu): empat rakaat sebelum dzuhur, dan dua rakaat sesudahnya, dan dua rakaat sesudah maghrib, dan dua rakaat sesudah ‘isya, dan dua rakaat sebelum subuh “. (HR. At-Tarmidzi no. 414, An-Nasa’i no. 1794)
3. Surat yang Dibaca pada Sholat Rawatib Qobliyah Subuh
Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu , “Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada sholat sunnah sebelum subuh membaca surat Al Kaafirun ( ﻗﻞ ﻳﺎ ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﻜﺎﻓﺮﻭﻥ ) dan surat Al Ikhlas ( ﻗﻞ ﻫﻮ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﺣﺪ ) .” (HR. Muslim no. 726)
Dan dari Sa’id bin Yasar, bahwasannya Ibnu Abbas mengkhabarkan kepadanya: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada sholat sunnah sebelum subuh dirakaat pertamanya membaca: ( ﻗﻮﻟﻮﺍ ﺁﻣﻨﺎ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻭﻣﺎ ﺃﻧﺰﻝ ﺇﻟﻴﻨﺎ ) (QS. Al-Baqarah: 136), dan dirakaat keduanya membaca: ( ﺁﻣﻨﺎ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻭﺍﺷﻬﺪ ﺑﺄﻧﺎ ﻣﺴﻠﻤﻮﻥ )
(QS. Ali Imron: 52). (HR. Muslim no. 727)
4. Surat yang Dibaca pada Sholat Rawatib Ba’diyah Maghrib
Dari Ibnu Mas’ud radiyallahu ‘anha , dia berkata: Saya sering mendengar Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau membaca surat pada sholat sunnah sesudah maghrib:” surat Al Kafirun ( ﻗﻞ ﻳﺎ ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﻜﺎﻓﺮﻭﻥ ) dan surat Al Ikhlas ( ﻗﻞ ﻫﻮ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﺣﺪ ) . (HR. At-Tarmidzi no. 431, berkata Al-Albani: derajat hadits ini hasan shohih, Ibnu Majah no. 1166)
5. Apakah Sholat Rawatib 4 Rakaat Qobiyah Dzuhur Dikerjakan dengan Sekali Salam atau Dua Kali Salam?
As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah berkata: “Sunnah Rawatib terdapat di dalamnya salam, seseorang yang sholat rawatib empat rakaat maka dengan dua salam bukan satu salam, karena sesungguhnya nabi bersabda: “Sholat (sunnah) di waktu malam dan siang dikerjakan dua rakaat salam dua rakaat salam”. ( Majmu’ Fatawa As-Syaikh Al-Utsaimin 14/288)
6. Apakah Pada Sholat Ashar Terdapat Rawatib?
As-Syaikh Muammad bin Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak ada sunnah rawatib sebelum dan sesudah sholat ashar, namun disunnahkan sholat mutlak sebelum sholat ashar”. ( Majmu’ Fatawa As-Syaikh Al-Utsaimin 14/343)
7. Sholat Rawatib Qobliyah Jum’at
As-Syaikh Abdul ‘Azis bin Baz rahimahullah berkata: “Tidak ada sunnah rawatib sebelum sholat jum’at berdasarkan pendapat yang terkuat di antara dua pendapat ulama’. Akan tetapi disyari’atkan bagi kaum muslimin yang masuk masjid agar mengerjakan sholat beberapa rakaat semampunya” ( Majmu’ Fatawa As-Syaikh Bin Baz 12/386&387)
8. Sholat Rawatib Ba’diyah Jum’at
Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang di antara kalian mengerjakan sholat jum’at, maka sholatlah sesudahnya empat rakaat “. (HR. Muslim no. 881)
As-Syaikh Bin Baz rahimahullah berkata, “Adapun sesudah sholat jum’at, maka terdapat sunnah rawatib sekurang-kurangnya dua rakaat dan maksimum empat rakaat” ( Majmu’ Fatawa As-Syaikh Bin Baz 13/387)
9. Sholat Rawatib Dalam Keadaan Safar
Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, “Rasulullah
shallallahu a’laihi wa sallam didalam safar senantiasa mengerjakan sholat sunnah rawatib sebelum shubuh dan sholat sunnah witir dikarenakan dua sholat sunnah ini merupakan yang paling utama di antara sholat sunnah, dan tidak ada riwayat bahwasannya Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan sholat sunnah selain keduanya”. ( Zaadul Ma’ad 1/315).
As-Syaikh Bin Baz rahimahullah berkata: “Disyariatkan ketika safar meninggalkan sholat rawatib kecuali sholat witir dan rawatib sebelum subuh”. ( Majmu’ Fatawa 11/390).
10. Tempat Mengerjakan Sholat Rawatib
Dari Ibnu Umar radiyallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Lakukanlah di rumah-rumah kalian dari sholat-sholat dan jangan jadikan rumah kalian bagai kuburan “. (HR. Bukhori no. 1187, Muslim no. 777)
As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah berkata: “Sudah seyogyanya bagi seseorang untuk mengerjakan sholat rawatib di rumahnya…. meskipun di Mekkah dan Madinah sekalipun maka lebih utama dikerjakan dirumah dari pada di masjid Al-Haram maupun masjid An-Nabawi; karena saat Nabi shallallahu a’alihi wasallam bersabda sementara beliau berada di Madinah….. Ironisnya manusia sekarang lebih mengutamakan melakukan sholat sunnah rawatib di masjidil haram, dan ini termasuk bagian dari kebodohan”. ( Syarh Riyadhus Sholihin , 3/295)
11. Waktu Mengerjakan Sholat Rawatib
Ibnu Qudamah berkata: “Setiap sunnah rawatib qobliyah maka waktunya dimulai dari masuknya waktu sholat fardhu hingga sholat fardhu dikerjakan, dan sholat rawatib ba’diyah maka waktunya dimulai dari selesainya sholat fardhu hingga berakhirnya waktu sholat fardhu tersebut “. ( Al-Mughni 2/544)
12. Mengganti (mengqodho’) Sholat Rawatib
Dari Anas radiyallahu ‘anhu dari Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang lupa akan sholatnya maka sholatlah ketika dia ingat, tidak ada tebusan kecuali hal itu “. (HR. Bukhori no. 597, Muslim no. 680)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Dan hadits ini meliputi sholat fardhu, sholat malam, witir, dan sunnah rawatib”. ( Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah , 23/90)
13. Mengqodho’ Sholat Rawatib Di Waktu yang Terlarang
Ibnu Qoyyim berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meng- qodho’ sholat ba’diyah dzuhur setelah ashar, dan terkadang melakukannya terus-menerus, karena apabila beliau melakukan amalan selalu melanggengkannya. Hukum mengqodho’ diwaktu-waktu terlarang bersifat umum bagi nabi dan umatnya, adapun dilakukan terus-menerus pada waktu terlarang merupakan kekhususan nabi”. ( Zaadul Ma’ad 1/308)
14. Waktu Mengqodho’ Sholat Rawatib Sebelum Subuh
Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang belum mengerjakan dua rakaat sebelum sholat subuh, maka sholatlah setelah matahari terbit“. (At-Tirmdzi 423, dan dishahihkan oleh Al-albani)
Dan dari Muhammad bin Ibrahim dari kakeknya Qois, berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar rumah mendatangi sholat kemudian qomat ditegakkan dan sholat subuh dikerjakan hingga selesai, kemudian Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam berpaling menghadap ma’mum, maka beliau mendapati saya sedang mengerjakan sholat, lalu bersabda: “Sebentar wahai Qois apakah ada sholat subuh dua kali? “. Maka saya berkata: Wahai rasulullah sungguh saya belum mengerjakan sholat sebelum subuh, Tasulullah bersabda: “ Maka tidak mengapa “. (HR. At-Tirmidzi). Adapun pada Abu Dawud dengan lafadz: “Maka rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diam (terhadap yang dilakukan Qois)”. (HR. At-tirmidzi no. 422, Abu Dawud no. 1267, dan Al-Albani menshahihkannya)
As-Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah berkata: “Barangsiapa yang masuk masjid mendapatkan jama’ah sedang sholat subuh, maka sholatlah bersama mereka. Baginya dapat mengerjakan sholat dua rakaat sebelum subuh setelah selesai sholat subuh, tetapi yang lebih utama adalah mengakhirkan sampai matahari naik setinggi tombak” ( Majmu’ Fatawa As-Syaikh Muhammad bin Ibrahim 2/259 dan 260)
15. Jika Sholat Subuh Bersama Jama’ah Terlewatkan, Apakah Mengerjakan Sholat Rawatib Terlebih Dahulu atau Sholat Subuh?
As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah berkata: “Sholat rawatib didahulukan atas sholat fardhu (subuh), karena sholat rawatib qobliyah subuh itu sebelum sholat subuh, meskipun orang-orang telah keluar selesai sholat berjama’ah dari masjid” (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsatimin 14/298)
16. Pengurutan Ketika Mengqodho’
As-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata: “Apabila didalam sholat itu terdapat rawatib qobliyah dan ba’diyah, dan sholat rawatib qobliyahnya terlewatkan, maka yang dikerjakan lebih dahulu adalah ba’diyah kemudian qobliyah, contoh: Seseorang masuk masjid yang belum mengerjakan sholat rawatib qobliyah mendapati imam sedang mengerjakan sholat dzuhur, maka apabila sholat dzuhur telah selesai, yang pertamakali dikerjakan adalah sholat rawatib ba’diyah dua rakaat, kemudian empat rakaat qobliyah”. ( Syarh Riyadhus Sholihin, 3/283)
17. Mengqodho’ Sholat Rawatib yang Banyak Terlewatkan
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Diperbolehkan mengqodho’ sholat rawatib dan selainnya, karena merupakan sholat sunnah yang sangat dianjurkan ( muakkadah )… kemudian jika sholat yang terlewatkan sangat banyak, maka yang utama adalah mencukupkan diri mengerjakan yang wajib (fardhu), karena mendahulukan untuk menghilangkan dosa adalah perkara yang utama, sebagaimana “Ketika Rasulullah mengerjakan empat sholat fardhu yang tertinggal pada perang Khondaq, beliau mengqodho’nya secara berturut-turut”. Dan tidak ada riwayat bahwasannya Rasulullah mengerjakan sholat rawatib diantara sholat-sholat fardhu tersebut.…. Dan jika hanya satu atau dua sholat yang terlewatkan, maka yang utama adalah mengerjakan semuanya sebagaimana perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada saat sholat subuh terlewatkan, maka beliau mengqodho’nya bersama sholat rawatib”. ( Syarh Al-‘Umdah , hal. 238)
18. Menggabungkan Sholat-sholat Rawatib, Tahiyatul Masjid, dan Sunnah Wudhu’
As-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata: “Apabila seseorang masuk masjid diwaktu sholat rawatib, maka ia bisa mengerjakan sholat dua rakaat dengan niat sholat rawatib dan tahiyatul masjid, dengan demikian tertunailah dengan mendapatkan keutamaan keduanya. Dan demikian juga sholat sunnah wudhu’ bisa digabungkan dengan keduanya (sholat rawatib dan tahiyatul masjid), atau digabungkan dengan salah satu dari keduanya”. ( Al-Qawaid Wal-Ushul Al-Jami’ah , hal. 75)
19. Menggabungkan Sholat Sebelum Subuh dan Sholat Duha Pada Waktu Dhuha
As-Syaikh Muhammad Bin Utsaimin rahimahullah berkata: “Seseorang yang sholat qobliyah subuhnya terlewatkan sampai matahari terbit, dan waktu sholat dhuha tiba. Maka pada keadaan ini, sholat rawatib subuh tidak terhitung sebagai sholat dhuha, dan sholat dhuha juga tidak terhitung sebagai sholat rawatib subuh, dan tidak boleh juga menggabungkan keduanya dalam satu niat. Karena sholat dhuha itu tersendiri dan sholat rawatib subuh pun juga demikian, sehingga tidaklah salah satu dari keduanya terhitung (dianggap) sebagai yang lainnya. ( Majmu’ Fatawa As-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin , 20/13)
20. Menggabungkan Sholat Rawatib dengan Sholat Istikharah
Dari Jabir bin Abdullah radiyallahu ‘anhuma berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kami sholat istikhorah ketika menghadapi permasalahan sebagaimana mengajarkan kami surat-surat dari Al-Qur’an”, kemudian beliau bersabda: “ Apabila seseorang dari kalian mendapatkan permasalahan, maka sholatlah dua rakaat dari selain sholat fardhu… ” (HR. Bukhori no. 1166)
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Jika seseorang berniat sholat rawatib tertentu digabungkan dengan sholat istikhorah maka terhitung sebagai pahala (boleh), tetapi berbeda jika tidak diniatkan”. ( Fathul Bari 11/189)
21. Sholat Rawatib Ketika Iqomah Sholat Fardhu Telah Dikumandangkan
Dari Abu Huroiroh radiyallahu ‘anhu , dari nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila iqomah sholat telah ditegakkan maka tidak ada sholat kecuali sholat fardhu “. (HR. Muslim bi As-syarh An-Nawawi 5/222)
An-Nawawi berkata: “Hadits ini terdapat larangan yang jelas dari mengerjakan sholat sunnah setelah iqomah sholat dikumandangkan sekalipun sholat rawatib seperti rawatib subuh, dzuhur, ashar dan selainnya” ( Al-Majmu’ 3/378)
22. Memutus Sholat Rawatib Ketika Sholat Fardhu ditegakkan
As-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Apabila sholat telah ditegakkan dan ada sebagian jama’ah sedang melaksanakan sholat tahiyatul masjid atau sholat rawatib, maka disyari’atkan baginya untuk memutus sholatnya dan mempersiapkan diri untuk melaksanakan sholat fardhu, berdasarkan sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam : “ Apabila iqomah sholat telah ditegakkan maka tidak ada sholat kecuali sholat fardhu.. “, akan tetapi seandainya sholat telah ditegakkan dan seseorang sedang berada pada posisi rukuk dirakaat yang kedua, maka tidak ada halangan bagi dia untuk menyelesaikan sholatnya. Karena sholatnya segera berakhir pada saat sholat fardhu baru terlaksana kurang dari satu rakaat”. ( Majmu’ Fatawa 11/392 dan 393)
23. Apabila Mengetahui Sholat Fardhu Akan Segera Ditegakkan, Apakah Disyari’atkan Mengerjakan Sholat Rawatib?
As-Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Sudah seharusnya (mengenai hal ini) dikatakan: “Sesungguhnya tidak dianjurkan mengerjakan sholat rawatib diatas keyakinan yang kuat bahwasannya sholat fardhu akan terlewatkan dengan mengerjakannya. Bahkan meninggalkannya (sholat rawatib) karena mengetahui akan ditegakkan sholat bersama imam dan menjawab adzan (iqomah) adalah perkara yang disyari’atkan. Karena menjaga sholat fardhu dengan waktu-waktunya lebih utama daripada sholat sunnah rawatib yang bisa dimungkinkan untuk diqodho'”. ( Syarh Al-‘Umdah , hal. 609)
24. Mengangkat Kedua Tangan Untuk Berdo’a Setelah Menunaikan Sholat Rawatib
As-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Sholat Rawatib: Saya tidak mengetahui adanya larangan dari mengangkat kedua tangan setelah mengerjakannya untuk berdo’a, dikarenakan beramal dengan keumuman dalil (akan disyari’atkan mengangkat tangan ketika berdo’a). Akan tetapi lebih utama untuk tidak melakukannya terus-menerus dalam hal itu (mengangkat tangan), karena tidaklah ada riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan demikian, seandainya beliau melakukannya setiap selesai sholat rawatib pasti akan ada riwayat yang dinisbahkan kepada beliau. Padahal para sahabat meriwayatkan seluruh perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan rasulullah baik ketika safar maupun tidak. Bahkan seluruh kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat radiyallahu ‘anhum tersampaikan”. (Arkanul Islam, hal. 171)
25. Kapan Sholat Rawatib Ketika Sholat Fardhu DiJama’?
Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Sholat rawatib dikerjakan setelah kedua sholat fardhu dijama’ dan tidak boleh dilakukan di antara keduanya. Dan demikian juga sholat rawatib qobliyah dzuhur dikerjakan sebelum kedua sholat fardhu dijama'”. ( Shahih Muslim Bi Syarh An-Nawaw i, 9/31)
26. Apakah Mengerjakan Sholat Rawatib Atau Mendengarkan Nasihat?
Dewan Tetap untuk Penelitian Ilmiyah dan Fatwa Saudi: “Disyariatkan bagi kaum muslimin jika mendapatkan nasihat (kultum) setelah sholat fardhu hendaknya mendengarkannya, kemudian setelahnya ia mengerjakan sholat rawatib seperti ba’diyah dzuhur, maghbrib dan ‘isya” ( Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah LilBuhuts Al-‘Alamiyah Wal-Ifta’ , 7/234)
27. Mendahulukan Menyempurnakan Dzikir-dzikir setelah Sholat Fardhu Sebelum Menunaikan Sholat Rawatib
As-Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah ditanya: “Apabila saya mengerjakan sholat jenazah setelah maghrib, apakah saya langsung mengerjakan sholat rawatib setelah selesai sholat jenazah ataukah menyempurnakan dzikir-dzikir kemudian sholat rawatib?
Jawaban beliau rahimahullah : “Yang lebih utama adalah duduk untuk menyempurnakan dzikir-dzikir kemudian menunaikan sholat rawatib. Maka perkara ini disyariatkan baik ada atau tidaknya sholat jenazah. Maka dzikir-dzikir yang ada setelah sholat fardhu merupakan sunnah yang selayaknya untuk dijaga dan tidak sepantasnya ditinggalkan. Maka jika anda memutus dzikir tersebut karena menunaikan sholat jenazah, maka setelah itu hendaknya menyempurnakan dzikirnya ditempat anda berada, kemudian mengerjakan sholat rawatib yaitu sholat ba’diyah. Hal ini mencakup rawatib ba’diyah dzuhur, maghrib maupun ‘isya dengan mengakhirkan sholat rawatib setelah berdzikir”. ( Al-Qoul Al-Mubin fii Ma’rifati Ma Yahummu Al-Mushollin , hal. 471)
28. Tersibukkan Dengan Memuliakan Tamu Dari Meninggalkan Sholat Rawatib
As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah berkata: “Pada dasarnya seseorang terkadang mengerjakan amal yang kurang afdhol (utama) kemudian melakukan yang lebih afdhol (yang semestinya didahulukan) dengan adanya sebab. Maka seandainya seseorang tersibukkan dengan memuliakan tamu di saat adanya sholat rawatib, maka memuliakan tamu didahulukan daripada mengerjakan sholat rawatib”. ( Majmu’ Fatawa As-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin 16/176)
29. Sholatnya Seorang Pekerja Setelah Sholat Fardhu dengan Rawatib Maupun Sholat Sunnah lainnya.
As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah berkata: “Adapun sholat sunnah setelah sholat fardhu yang bukan rawatib maka tidak boleh. Karena waktu yang digunakan saat itu merupakan bagian dari waktu kerja semisal aqad menyewa dan pekerjaan lain. Adapun melakukan sholat rawatib (ba’da sholat fardhu), maka tidak mengapa. Karena itu merupakan hal yang biasa dilakukan dan masih dimaklumi (dibolehkan) oleh atasannya”.
30. Apakah Meninggalkan Sholat Rawatib Termasuk Bentuk Kefasikan?
As-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Perkataan sebagian ulama’: (Sesungguhnya meninggalkan sholat rawatib termasuk fasiq), merupakan perkataan yang kurang baik, bahkan tidak benar. Karena sholat rawatib itu adalah nafilah (sunnah). Maka barangsiapa yang menjaga sholat fardhu dan meninggalkan maksiat tidaklah dikatakan fasik bahkan dia adalah seorang mukmin yang baik lagi adil. Dan demikian juga sebagian perkataan fuqoha’: (Sesungguhnya menjaga sholat rawatib merupakan bagian dari syarat adil dalam persaksian), maka ini adalah perkataan yang lemah. Karena setiap orang yang menjaga sholat fardhu dan meninggalkan maksiat maka ia adalah orang yang adil lagi tsiqoh. Akantetapi dari sifat seorang mukmin yang sempurna selayaknya bersegera (bersemangat) untuk mengerjakan sholat rawatib dan perkara-perkara baik lainnya yang sangat banyak dan berlomba-lomba untuk mengerjakannya”. ( Majmu’ Fatawa 11/382)
(Yang dimaksud adalah artikel tersebut: http://fdawj.atspace.org/awwb/th2/14.htm (pen.))
Faedah:
Ibmu Qoyyim rahimahullah berkata: “Terdapat kumpulan sholat-sholat dari tuntunan nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sehari semalam sebanyak 40 rakaat, yaitu dengan menjaga 17 rakaat dari sholat fardhu, 10 rakaat atau 12 rakaat dari sholat rawatib, 11 rakaat atau 13 rakaat sholat malam, maka keseluruhannya adalah 40 rakaat. Adapun tambahan sholat selain yang tersebutkan bukanlah sholat rawatib…..maka sudah seharusnyalah bagi seorang hamba untuk senantiasa menegakkan terus-menerus tuntunan ini selamanya hingga menjumpai ajal (maut). Sehingga adakah yang lebih cepat terkabulkannya do’a dan tersegeranya dibukakan pintu bagi orang yang mengetuk sehari semalam sebanyak 40 kali? Allah-lah tempat meminta pertolongan”. (Zadul Ma’ad 1/327)
Lembaran singkat ini saya ringkas dari sebuah buku yang saya tulis sendiri berjudul “Hukum-hukum Sholat Sunnah Rawatib”.
Dan sholawat serta salam kepada nabi kita muhammad shallalllahu ‘alaihi wasallam dan keluarganya serta para sahabatnya. Amiin
Ummul Hamaam, 1 Ramadhan 1431 H

Penulis: As-Syaikh Abdullah bin Za’li Al-‘Anziy
Sumber: Buletin Darul Qosim ( www.dar-alqassem.com )
Penerjemah: Abu Ahmad Meilana Dharma Putra
Muroja’ah: Al-Ustadz Abu Raihana, MA.

5 Cara Bisnis Online Nggak Menyita Waktu

Perkembangan bisnis online di Indonesia sekarang ini sangat menggembirakan. Bisnis ini banyak dilirik oleh para ibu karena tak terikat oleh waktu dan dapat dilakukan tanpa harus meninggalkan rumah. Namun terkadang muncul keluhan dari para pebisnis online bahwa berbisnis online justru sering menyita waktu. Pebisnis online harus selalu siap melayani customer yang belum tentu serius membeli produknya hingga terlena dengan waktu karena sibuk berselancar mencari pelanggan. Sebenarnya ada 5 cara bisnis online nggak menyita waktu, mau tahu? Yuk kita simak :
1. Posting foto produk lengkap dengan keterangan yang sedetail mungkin. Foto produk adalah hal yang sangat penting untuk memperkenalkan produk Anda. Namun selain foto yang Anda posting menarik juga harus disertai dengan keterangan yang jelas. Misalnya untuk pakaian, Anda harus mencantumkan detail ukuran, warna, jenis bahan dan juga harga. Keterangan yang lengkap akan menghindari pertanyaan-pertanyaan berulang dari customer.
2. Buat konten yang menarik. Memiliki konten yang menarik sangat penting untuk bisnis online. Anda bisa membuat satu iklan perhari dalam bentuk storytelling untuk mempromosikan produk Anda. Konten iklan yang menarik akan mengundang banyak like, share dan comment. Cara ini jauh lebih efektif menarik pelanggan tanpa menyita waktu Anda dibandingkan dengan promosi secara hardselling yang Anda lakukan berkali-kali belum tentu dilirik oleh pelanggan Anda.
3. Rekrut Reseller. Kehadiran reseller patut menjadi perhitungan bagi pelaku bisnis online. Dengan reseller informasi mengenai produk Anda dan penjualan kian tersebar luas di berbagai kalangan tanpa harus Anda sendiri yang melakukannya.
4. Kelola reseller melalui grup. Setelah berhasil mendapatkan banyak reseller yang harus Anda lakukan adalah membina dan menjaga hubungan baik dengan para reseller. Untuk lebih mengefisienkan waktu Anda dalam berinteraksi dengan mereka, buatlah grup khusus baik itu di BBM, WA atau facebook. Anda bisa memantau, mentraining, mengupdate, serta memotivasi mereka secara sekaligus bersama-sama.
5. Membuat program diskon dengan syarat pembelian bundling. Dengan cara ini Anda bisa menjual beberapa produk sekaligus dalam satu waktu.
Menarik ya? Dengan 5 cara bisnis online nggak menyita waktu, semoga bisa membuat Anda lebih semangat berbisnis dari rumah.