Kamis, 31 Agustus 2017

Shalat Sunnah Rawatib

“Barangsiapa mengerjakan shalat sunnah dalam sehari-semalam sebanyak 12 rakaat, maka karena amalan tersebut, ia akan dibangunkan sebuah rumah di surga”(HR. Abu Dawud).
Ingin punya rumah di surga? Makanya ayo kita perbanyak shalat sunnah, salah satunya yaitu shalat rawatib. Apasih shalat rawatib itu? Shalat rawatib merupakan shalat yang dilakukan sebelum atau setelah shalat wajib. Rawatib dari segi bahasa diambil dari kata raatibah yang artinya kontinu dan terus menerus. Fungsinya untuk menambah dan juga menyempurnakan kekurangan dari shalat wajib kita.
“Sesungguhnya amal perbuatan manusia yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat ialah tentang shalat . Tuhan berfirman kepada malaikat-Nya, sedang Ia Dzat yang Maha Mengetahui : Periksalah salat hamba-Ku, apakah sudah cukup atau kurang? Kalau cukup catatlah baginya cukup dan kalau kurang, maka Tuhan berfirman lagi : Periksalah! Adakah hamba-Ku mempunyai amalan salat sunat? Jika ternyata terdapat salat sunatnya, lalu Tuhan berfirman lagi : Cukupkanlah kekurangan salat fardhu hamba-Ku itu dengan salat sunatnya . Kemudian diperhitungkan amal perbuatan itu menurut cara demikian.” (HR. Abu Dawud).
Shalat rawatib terbagi menjadi: Shalat Rawatib Mu’aqqad (ditekankan), dengan Shalat Rawatib Ghairu Mu’aqqad (dianjurkan). Shalat Sunnat Rawatib Mu’aqqad jumlahnya 12 rakaat, berdasarkan hadits Aisyah ra. Ia mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya :
“Barangsiapa yang secara konsekuen menjalankan dua belas raka’at shalat sunnah, akan dibangunkan baginya rumah di Syurga: Empat raka’at sebelum Zhuhur, dua raka’at sesudahnya, dua raka’at sesudah Maghrib, dua raka’at sesudah Isya dan dua raka’at sebelum shalat Shubuh ” (HSR. Tirmidzi)
Dan shalat sunnat rawatib ghairu mu’aqqad yaitu 4 rakaat setelah zhuhur, 4 rakaat setelah ashar, 2 rakaat sebelum maghrib.
Terus gimana sih caranya?
1. Dikerjakan sendiri-sendiri tidak berjamaah
2. Dianjurkan mengambil tempat shalat yang berbeda dengan tempat melakukan shalat wajib.
Rasulullah SAW bersabda :
“Apakah salah seorang di antara kalian tidak mampu untuk sekedar maju, mundur, ke kiri atau ke kanan dalam shalatnya (untuk shalat sunnat) ?”(HR. Abu Daud).
Imam Ash Han’ani ra mengungkapkan : “Para ulama telah menyatakan tentang dianjurkannya bagi seseorang untuk berpindah dari tempat melakukan ibadah wajib ke tempat lain untuk melakukan ibadah sunnah, bahkan yang lebih utama lagi bila ia langsung pindah ke rumahnya, karena melaksanakan ibadah sunnah di rumah itu lebih baik, atau paling tidak ke tempat lain di lokasi masjid itu sendiri, berarti memperbanyak tempat pelaksanaan shalat” (Lihat Subulussalam 3:183)
3. Shalat sunah rawatib dilakukan dua rokaat dengan satu salam.
4. Tidak didahului azan dan qomat
Nah itu sedikit penjelasan tentang shalat rawatib. Semoga Allah memberikan kita kekuatan untuk selalu istiqomah untuk menjalankan ibadah kepada-Nya, aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar