Rabu, 23 Desember 2015

- Tanya Jawab Masalah Rumah Tangga - :::Istri Tidak Shalat:::

- Tanya Jawab Masalah Rumah Tangga -

:::Istri Tidak Shalat:::

Bagi suami yang memiliki istri yang tidak shalat, apakah ia wajib menyuruh istrinya mengerjakan shalat? Jika si istri tidak mau, apakah ia wajib menceraikannya?

Jawab :

Benar, ia wajib memerintahkan istri untuk shalat. Bahkan ia wajib memerintahkan siapa saja yang bisa diperintah untuk shalat jika memang orang lain belum memerintahkan hal itu. Allah berfirman :

"Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya." (QS. Thaha : 132)

"Hai orang-orang yang beriman, peliharaan dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu." (QS. At-Tahrim : 6) 

Hendaknya perintah untuk mengerjakan shalat diiringi dengan motivasi. Jika istri tetap saja meninggalkan shalat maka suami boleh menceraikannya. Dan ini hukumnya wajib menurut pendapat yang shahih. Ulama kaum muslimin bersepakat bahwa orang yang meninggalkan shalat berhak dihukum hingga ia mau mengerjakan shalat.

(Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah / Majmuul Fatawa)

#Materi spesial untuk peserta Kuliah Keluarga Sakinah. Diperbolehkan share setelah program ini selesai.

Distributed :
Kuliah Keluarga Sakinah
- Mewujudkan Keluarga Sakinah Dalam Naungan Ridha-Nya -
WA : 085292004056
www.menikah-islami.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar